Sejarah Berdirinya PPMU

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan kegiatan sistemik Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi oleh setiap Perguruan Tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Dalam pengimpelementasian SPMI, Universitas Pembangunan Panca Budi telah mendirikan Kantor Jaminan Mutu (KJM) pada tahun 2009, selanjutnya pada tahun 2017 perubahan nama menjadi Lembaga Penjaminan Mutu Universitas (LPMU) dan perubahan terakhir pada tahun 2020 menjadi Pusat Penjaminan Mutu Universitas (PPMU).
dengan uraian perkembangan sebagai berikut:
a. Pembentukan Unsur pelaksana Penjaminan Mutu dimulai pada tahun 2009 dengan bnama Kantor Jaminan Mutu (KJM) melalui Sk Rektor : 007/02/R/2009.
b. Pada tahun 2018, melakukan perubahan nama dari Kantor Penjamian Mutu Menjadi Lembaga Penjaminan Mutu Universitas melalui SK Rektor No 4216/02/R/2018.
c. Pada tahun 2021, Lemaga Penjaminan Mutu Universitas (LPMU) melakukan perubahan nama menjadi Pusat Penjaminan Mutu Universitas mengacu kepada perubahan Tata Kelola dan Tata Pamong Universitas (good Governace) Tahun 2021 dengan nomor dokumen : 020/02/R/2021.
d. Selanjutnya, Untuk Tingkat Penjaminan Mutu di Fakultas dibentuk unsur pelaksana penjaminan mutu tingkat fakultas (UJMF) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor No 023/R/R/2020
Berikut Kepala Pusat Penjaminan Mutu Universitas dari tahun 2009 hingga sekarang:

1. Dr. M. Toyib Daulay, SE.,MM (Periode Tahun 2009-2010)
2. Ir. Ramayana Bachtiar, MT (Periode Tahun 2010-2012 dan Tahun 2013-2014)
3. Yan Eko Budi, ST (Periode Tahun 2012-2013)
4. Najla Lubis, ST.,M.Si (Periode Tahun 2015-2016)
5. Cahyo Pramono, SE.,MM (Periode Tahun 2016-2020)
6. Husni Muharram Ritonga, BA.,M.Sc (Periode Tahun 2020-2021)
7. Assoc. Prof. Dr. Henry Aspan, MA.,MH.,MM (Periode Tahun 2021-2023)
8. Anggi Pratama Nasution, S.E., M.Si. (Periode Tahun 2023 - Sekarang)